#penipuan #keamanan siber #jabodetabek #modus penipuan #dana #phishing #scammer #kejahatan siber #sulawesi selatan #berita jabar
Akun Twitter @txtfrombrand sempat membagikan tangkapan layar yang isinya percakapan antara penipu dan calon korban.
Penipuan Hadiah: Penipu mengklaim korban memenangkan hadiah besar namun meminta uang untuk mengklaimnya. Ingat, lotre dan hadiah resmi tidak akan meminta uang di muka.
Kejahatan ini beragam dan terus berkembang, sehingga kewaspadaan dan pengetahuan menjadi kunci utama.
Pembajakan Akun Media Sosial: Penipu mengambil alih akun korban untuk menyebarkan tautan berbahaya atau meminta uang kepada kontak korban. Gunakan kata sandi yang kuat dan aktifkan autentikasi dua faktor.
Phishing: Penipu mengirimkan electronic mail atau pesan yang seolah-olah dari lembaga resmi untuk mendapatkan informasi sensitif. Waspadai tautan mencurigakan dan jangan pernah memberikan informasi pribadi melalui e mail atau pesan yang tidak terverifikasi.
Polisi menangkap 27 warga China yang melakukan penipuan online terhadap lansia di negaranya. Mereka dideportasi setelah melanggar izin tinggal di Indonesia.
Jika akses sudah diberikan ke pelaku, maka sangat mungkin bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh Situs Phishing informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.
Cash Mule: Penipu meminta korban menerima dan mentransfer uang ke rekening lain. Jangan pernah terlibat dalam aktivitas transfer uang yang mencurigakan.
Korban seringkali tertipu karena tawaran yang terlalu menggiurkan atau karena manipulasi psikologis. Kerugian bisa sangat besar, baik secara finansial maupun reputasi. Oleh karena itu, penting untuk memahami modus-modus penipuan ini dan mengambil langkah pencegahan.
Tujuan para penjahat siber itu tentu saja agar korbannya mengklik 'pancingan' tersebut dan mendownload file yang berbuntut menginstall aplikasi jahat di Hp mereka.
Beberapa warganet mengunggah chat dari kontak yang mengaku sebagai kepolisian yang menyatakan penerima pesan sudah melanggar lalu lintas.
Di akun Instagramnya, pihak J&T Categorical selaku penyedia jasa kurir yang namanya dicatut dalam kasus penipuan ini mengatakan pihaknya tidak pernah meminta pelanggan untuk mengunduh aplikasi melalui chat.
Pemerintah Singapura berencana memberlakukan hukuman cambuk terhadap para scammer atau pelaku penipuan online.